SYARAT PENERBITAN SURAT PINDAH DATANG

  • Apr 07, 2018
  • semin
  • PEMERINTAHAN

SYARAT PENERBITAN SURAT PINDAH DATANG

  1. Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Disdukcapil Asal.
  2. Biodata yang dikeluarkan Kabupaten/Kota Asal, pastikan data terbaru, lengkap dan benar. Atau bida diganti fotokopi akte kelahiran lampiri akte lahir, ijaazah dan surat nikah jika ada data yang perlu disesuaikan.
  3. Surat Pernyataan Domisili, yang diketahui RT (bermaterai 6000), Kades/Lurah dan Camat daerah tujuan, cap harus jelas di atas materai.
  4. Fotokopi surat nikah, bagi yang sudah menikah, data harus sesuai satu sama yang lain.
  5. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 (4 lembar).