Musrenbang Desa Semin Untuk Usulan ke Kecamatan, 10 Tahun Tidak Ada Perbedaan Usulan

  • Jan 22, 2019
  • semin

Semin - Senin, 21/01/2019 Desa Semin mengundang segenap lembaga desa untuk membahas rencana pembangunan desa yang akan dibiayai dengan APBD Kabupaten untuk tahun anggaran 2020. Musyawarah tersebut juga dihadiri oleh tim musrenbang dari kecamatan Nguntoronadi. Seperti biasa, acara yang dipandu oleh Bapak Sumardi sebagai pembawa acara dimulai dengan pembukaan oleh ketua BPD desa Semin yaitu saudara Agus Sunarto, dilanjutkan sambutan oleh ibu Suparmi selaku kepala desa Semin. Dalam sambutannya ibu kepala desa menyampaikan agar masyarakat memprioritaskan usulan yang sekiranya mendesak dan dibutuhkan segera oleh desa. Selanjutnya sambutan oleh ibu Purini salah satu tim dari kecamatan yang mewakili bapak Camat yang tidak dapat hadir dikarenakan harus menghadiri musrenbangdes di desa lain. Jalannya musrenbangdes terbilang cukup singkat dikarenakan tidak ada usulan baru dari para lembaga desa ataupun dari perangkat desa sendiri. Hal ini terjadi akibat usulan dari desa Semin sejak 2009 hingga sekarang belum bisa terdanai dengan APBD Kabupaten satupun. Maka lagi-lagi desa Semin harus legowo mengusulkan usulan yang sama selama 10 tahun yang lalu. Hal ini bisa menjadi maklum dikarenakan kemungkinan besar Kabupaten akan memprioritaskan usulan kelurahan yang belum mendapatkan dana Kelurahan layaknya desa yang memiliki dana desa. -angga